Mampir Akan Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang Pangkalan Nyirih ke APH

Mampir Akan Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang Pangkalan Nyirih ke APH

Pekanbaru- LSM Mampir (Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau) akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum oknum kontraktor dan oknum Satker terkait  dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan batu Panjang Pangkalan Nyirih,"tegas Emlasmi.ST Sekjen dan tim investigasi LSM Mampir kemaren

Untuk diketahui,Proyek pekerjaan peningkatan jalan batu Panjang Pangkalan Nyirih kecamatan Rupat kabupaten Bengkalis dikerjakan oleh PT.PRIMA Marindo Nusantara dengan No Kontrak:HK 02.01/Bp 23-Wil1.R2.05 .nilai Kontrak sebesar Rp 16.721.017.000,00,-Masa Pelaksanaan 117 Hari Kalender Masa pemeliharaan 365 Hari Kalender.Konsultan Pengawas  PT.Yodya Karya.(Persero) PT. Rajawali Sakti Prima juga mengerjakan proyek tersebut dengan Anggaran Rp.16.363.639.000.00,-konsultan
Pengawas PT.Yoda Karya (Persero)

Diduga proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan RAB,bahkan oknum kontraktor diduga mengunakan pasir laut untuk kegiatan proyek tersebut,hal inilah yang membuat kita melaporkan dugaan korupsi proyek tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH),"ujar Emlasmi saat ditemui di kantor LSM Mampir senen 22 Januari 2024 

Lebih lanjut dijelaskannya,hasil temuan tim LSM Mampir dilapangan banyak kerusakan di proyek tersebut diantaranya:

1.Badan jalan di temukan banyak mengalami keretakan bukan deletasi hal ini bisa mengakibatkan badan jalan pecah dan patah berbahaya bagi pengendara (Photo
Terlampir):

2.Pada Badan jalan perkerasan kaku Rigid Pavement (Beton) permukaan badan jalan tidak rata sehingga mengakibatkan ketidak nyamanan bagi pengguna jalan,hal ini bisa dirasakan oleh pengendara sepeda motor

3.Pada pekerjaan perkerasan kaku Rigid Pavement (Beton) Dalam hal ini sesuai pengakuan humas kontraktor mengunakan Bahan Campuran Agregat Halus Menggunakan Pasir Laut,hal ini akan mengakibatkan mutu Karakteristik Beton (K-350) tidak akan tercapai sesuai yang di syaratkan dalam spek pekerjaan

4.Dengan menggunakan pasir laut makan akan mengakibatkan terjadinya retak retak
peda beton karna pengaruh kadar garam pada bahan pasir tersebut.Pertanyaannya kenapa tidak menggunakan pasir darat atau pasir sungai? 

5.Pada saat awal mulai pelaksanaan pekerjaan dikerjakan dengan menggunakan
Ready mix dan kedepan mengingat waktu singkat dikerjakan manual (Site mix)
dengan peralatan (Beton Molen) dan apakah dengan menggunakan peralatan manual (Beton Molen) akan mencapai mutu beton yang di syaratkan? 

6.Dengan kejadian yang sudah diuraikan diatas,tidak berjalan Quality Control baik dari kontraktor pelaksana maupun dari konsultan Pengawasan.sehingga tidak tercapai spesifikasi yang di syaratkan serta Quantity dan Quality suatu pekerjaan

Kesimpulan Analisa tim dilapangan Berdasarkan hasil akhir dari pelaksana Jalan tersebut di atas,kami menduga Konsultan Pengawas (Supervisi) tidak menjalankan tugasnya seharusnya proyek sebesar tidak akan terjadi hal yang melanggar ketentuan dalam pelaksanaan

Berdasarkan analisa kami,keretakan pada beton diduga akibat komposisi bahan
campuran tidak sesuai dengan Spek

Berdasarkan hasil temuan pada item Pekerjaan dilapangan diduga bahan campuran Beton Agregat /Pasir atau pasir beton tidak sesuai dengan bahan Aggregat
campuran untuk mutu beton K-350 sehingga beton mudah pecah dan hancur

Dalam hal ini kami tegaskan kepada PT. PRIMA MARINDO NUSANTARA dan PT
RAJAWALI SAKTI PRIMA dan Konsultan Pengawas PT.YODYA KARYA(Persero)
untuk membongkar beton yang pecah dan mengerjakan Kembali sesuai dengan RAB

Kami minta APH untuk memeriksa PPK  Kotraktor Pelaksana & Konsultan Supervisi (bila ada) serta yang terkait dalan kegiatan tersebut diatas,untuk data  pendukung hasil investigasi dilapangan dugaan kecurangan pekerjaan proyek jalan tersebut sudah kami persiapkan,demikian disampaikan Emlasmi.
ST Sekjen dan tim investigasi LSM Mampir 

Sebelumnya Rido oknum satker PUPR provinsi Riau dikonfirmasi awak media membantah mengunakan pasir laut,Bahkan rido mengatakan kontraktor membeli pasir dari guary tambang ujung tanjung,namun rido tidak menjelaskan Nama guary dan juga tidak bisa melihatkan bon atau faktur kontraktor belanja pasir guary dari ujung tanjung itu.jawaban (Rido) terkesan seperti pengacara kontraktor

Masyarakat setempat Wong cilik nama samaran mengatakan,oknum satker itu Rido bohong,wong cilik yang melihat oknum kontraktor mengunakan pasir laut juga membantah keterangan Rido oknum Satker Provinsi Riau yang diduga berbohong

 "Saya minta pernyataan oknum satker itu di diralat kembali,kapan dia (Rido red) melihat pekerjaan jalan itu ke rupat,sedangkan saya melihat dengan mata kepala saya sendiri oknum kontraktor mengunakan pasir laut untuk proyek jalan tersebut

Lebih lanjut dikatakan wong cilik"kami bersama masyarakat setempat bersedia iuran untuk membiayai uji sampel beton pekerjaan jalan tersebut ke Laboratorium Pengujian Kontruksi bidang jalan dan jembatan."demikian tegas wong cilik 

Sebelumnya LSM Mampir sudah menyampaikan Klarifikasi secara tertulis
17 Januari 2024 Kepala Satker PJN Wil 1 Prov Riau terkait dugaan korupsi pekerjaan proyek pekerjaan peningkatan jalan batu Panjang Pangkalan Nyirih kecamatan Rupat  kabupaten Bengkalis,namun hingga saat ini belum ada tanggapan

Sebelumnya media ini sudah melansir berita tentang dugaan korupsi proyek pekerjaan Peningkatan Jalan Batu Panjang Pangkalan Nyirih kecamatan rupat kab bengkalis senen 15 Januari 2024 dengan judul berita:

Diduga Korupsi Berjamaah, Proyek Jalan Batu Panjang Pangkalan Nyirih Baru Selesai Dikerjakan Sudah Retak

Pekerjaan peningkatan jalan batu pajang pangkalan nyirih B(2) kecamatan rupat kabupaten bengkalis baru selesai dikerjakan sudah retak retak di beberapa titik,diduga akibat manggunakan pasir pantai.

Proyek jalan tersebut menelan Anggaran Milyaran Rupiah,sayangnya baru selesai dikerjakan sudah terlihat retak-retak pada permukaan beton rigit,adapun perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut adalah  

1.PT.Rajawali Sakti Prima,Konsultan pengawas PT.Yodya karya (persero). Anggaran APBN tahun 2023 Rp 16.363.639.000.00 

2.PT.Prima Malindo Nusantara,Konsultan Pengawas Yodya Karya (Persero) dengan Anggaran Rp.24.835.960.000.00 

3.konsultan pengawas PT.Yodya Karya (persero),Anggaran sebesar Rp.24.835.960.000.00 

Miris,proyak yang menghabiskan APBN Milyaran Rupiah,akan tetapi hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah di tetapkan oleh Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga Satker PJN Wil I Provinsi Riau.

Patut diduga oknum Satker Kong kalingkong dengan kontraktor pelaksanaan proyek tersebut,hal ini terlihat dari jawaban rido oknum satker PPK 4 Satker PJN Wil 1 provinsi Riau saat dikonfirmas awak media jawabannya membela membela kontraktor

Setelah di konfermasi PPK 4 Satker PJN Wil 1 provinsi Riau membantah menggunakan pasir laut pasir yang dipakai didatangkan dari ujung tanjung jawab Odrwati PPK.4  melalui Ridho bagian umum satker PJN wil 1 saat di temui awak media setelah di mintak membuktikan teryata pihak satker tidak bisa membuktikan hanya katanya Odra PPK 4 jelas ridho.

Bantahan PPK 4 ini di patahkan oleh keterangan warga dan humas penyedia jasa yang telah mengakui menggunakan pasir laut ketika dikonfirmasi awak media

Ini salah satu bukti tidak berfungsinya Quality control dari konsultan pengawas dan pihak satker PJN Wil 1 serta tidak menjalankan Standar Operasi Pelaksanaan (SOP) patut diduga kontraktor dan oknum Satker korupsi berjamaah"Rampok"uang rakyat 

Sesuai Hasil investigasi dilapangan,
kemudian keterangan saksi mata yang melihat pekerjaan proy tersebut warga setempat menuturkan Pekerjaan pengecoran beton rigit di kerjakan secara manual (beton molen) pada awal pekerjaan saja manggunakan Redymix,"Demikian disampaikan saksi mata warga setempat

Perlu di pertanyakan mutu beton tersebut. Apakah sudah sesuai dengan mutu K-350 beton tersebut.diminta APH segera turun untuk memeriksa hasil pekerjaan yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah  dan merugikan keuangan negara (Tim)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait