Bangunan Liar Pedagang Nenas Rimbo Panjang Sangat Meresahkan Penguna Jalan
Kampar-Pedagang kaki lima atau yang dikenal dengan pedagang Nenas sudah sangat meresahkan masyarakat penguna jalan,sudah bertahun-tahun lamanya pedagang kaki lima mengunakan badan jalan Raya untuk berjualan nenas,Tepatnya di Desa Rimbo panjang kecamatan tambang kabupaten Kampar provinsi Riau.
Akibat ulah pedagang "ilegal" ini sering terjadi kemacetan,selain itu juga sangat berbahaya terhadap masyarakat penguna jalan lainnya,lantaran mobil parkir sampai tiga baris memakan badan jalan raya, khususnya didepan bangunan kios ilegal ajo Pendi dan kios Martin yang tidak jauh dari bundaran jalur dua desa Rimbo panjang
Jika siang hari,mobil Fuso mengangkut matrial proyek jalan tol di desa Rimbo panjang hampir setiap jam berbelok di bundaran jalan jalur dua tepatnya didepan kios ajo pendi dan kios martin,sehingga sangat menganggu arus lalulintas,akibat mobil parkir di badan jalan didepan kios ilegal tersebut
Pantauan media di lapangan terlihat jelas di sepanjang jalan raya tersebut mobil travel parkir sampai tiga baris memakan Badan jalan,terutama di kios ajo pendi dan kios martin,sehingga jalan jalur dua desa Rimbo panjang tersebut rawan kecelakaan.
Beberapa masyarakat penguna jalan saat dihampiri wartawan mengatakan,"Kondisi ini, katanya tentu sangat mengganggu apalagi kalau malam hari,banyak kendaraan roda dua lalu lalang menempuh jalur berlawanan arah menuju bundaran untuk berbelok ke jalur kiri,sehingga warga penguna kendaraan roda dua banyak mengambil jalan pintas dengan cara menempuh jalur berlawanan arah menuju bundaran di jalan jalur dua tepatnya di depan kios "ilegal" ajo pendi dan kios Martin
Sudah bertahun-tahun lamanya bangunan diatas tanah DMJ (Daerah Milik Jalan) tidak jauh dari bundaran jalan Raya jalur dua desa Rimbo panjang,setiap malam diperkirakan hampir seluruh travel jurusan sumbar berbaris sampai tiga jalur memakan badan jalan jalur dua didepan kios ajo pendi dan martin,tak ubahnya bagaikan terminal bayangan,mobil travel dan mobil lainnya berbaris semberaut didepan kios ilegal ajo pendi memakan badan jalan
Salah seorang pedagang kaki lima saat dikonfirmasi awak media terkait mobil parkir menggunakan badan jalan, jawabannya agak arogan,justru pedagang di kios ajo pendi menyalahkan pemerintah,dia mengatakan pemerintah tidak menyediakan lahan parkir.
Parkir Apa yang hendak ditertibkan di jalan,
pemerintah tidak menyediakan lahan parkir untuk kami jualan,"jawab pria setengah baya yang terkesan sombong berjualan di warung ajo pendi mengunakan tanah Daerah Milik Jalan raya
Justru Bapak mengunakan tanah DMJ, mendirikan bangunan,mustahil pemerintah memberikan izin dan menyediakan lahan parkir,"Kata Adi warga Rimbo panjang menjelaskan kepada pemilik kios ajo pendi Rabu malam (14/8/2024)
Untuk diketahui,Pemerintah Kabupaten Kampar sudah pernah memberikan surat tertulis kepada para pedagang liar ini agar mengosongkan lokasi tersebut,namun sampai saat ini belum ada tindakan yang serius,seakan membiarkan keresahan menghantui masyarakat pengguna jalan, padahal keselamatan pengguna jalan jauh lebih penting,”ujar udin nama samaran warga Rimbo panjang.
Selain mendirikan bangunan liar diatas Parit jalan raya jalur dua,mereka se-enaknya saja membuang sampah kedalam parit,akibatnya Parit beralih pungsi jadi tempat sampah oleh pedagang kaki lima yang ada di sepanjang jalan tersebut,"demikian disampaikan warga Rimbo panjang yang resah melihat tingkah laku pedagang ilegal ini.hingga berita ini dilansir,pihak-pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi (kumbang).


Komentar Via Facebook :