LBH Taruna PPPPK-RI Buka Kantor Cabang di Kabupaten Kampar Desa Rimbo Panjang
Kampar-Kantor perwakilan Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Taruna (PPPPK RI) perkumpulan Putra-Putri Penerus Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia,resmi dibuka perwakilannya di kabupaten Kampar Desa Rimbo Panjang rabu 26 Desember 2024
Sebagai ketua Perwakilan LBH Taruna (PPPPK RI) kabupaten Kampar adalah Rudi Mukhtar Tuanku Marajo Ditetapkan Berdasarkan surat keterangan Tugas Nomor:102/SKT/VIII/2024 yang ditandatangani Ketua umum LBH Taruna (PPPPK RI) Sutan Mahiddun,(22 Mei 2024) berlaku sampai (22 Mei 2025).
Alamat kantor Perwakilan LBH Taruna (PPPPK RI, jalan Raya Pekanbaru- Bangkinang KM 16,RT 002 RW 001 Dusun III Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang kabupaten Kampar.sesuai surat keterangan domisili kantor Perwakilan LBH Taruna (PPPPK RI,yang ditandatangani Alizar Kasim,S.Pd.SD,Pj.Kepala Desa Rimbo panjang Nomor:420/Kessos/1959 (19 September 2024Kehadiran LBH ran Taruna (PPPPK-RI) di Kampar diharapkan dapat mempermudah masyarakat mendapatkan pendampingan hukum ketika menghadapi masalah hukum,"ujar Sutan Mahiddun
Usai meresmikan kantor perwakilan
LBH Taruna (PPPPK-RI) di desa Rimbo Panjang.
Selain memberikan layanan bantuan hukum,LBH Taruna (PPPPK-RI) juga bertujuan untuk memberikan edukasi terkait aspek-aspek hukum kepada masyarakat,"
sambung Sutan Mahiddun
"Pembukaan kantor cabang LBH Taruna (PPPPK-RI) di kabupaten Kampar merupakan respons terhadap dinamika peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat,
terutama semangkin meningkatnya jumlah kasus,termasuk kasus pidana dan perdata menjadi alasan utama dibukanya kantor cabang di Desa Rimbo panjang kecamatan Tambang kabupaten Kampar.
Salah satu peningkatan kasus yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir adalah kasus penyerobotan lahan,apalagi saat ini proyek jalan tol banyak melakukan ganti rugi lahan masyarakat didesa Rimbo panjang,hal ini pemicu banyaknya
menimbulkan sangketa lahan,"ujar Sutan Mahiddun.
“Kehadiran LBH Taruna (PPPPK-RI) di Kampar bertujuan untuk mendekatkan diri pada masyarakat.Dengan adanya kantor cabang di desa Rimbo panjang,tentu akan membantu masyarakat didalam mencari keadilan,Kami menyadari bahwa pandangan masyarakat terhadap pendampingan hukum seringkali dianggap menakutkan dan mahal,”imbuhnya.(Kumbang)


Komentar Via Facebook :