Ajaib! Proyek Betonisasi Perum SPR Bak Plester Dinding, Integritas Pengawas dipertanyakan?

Tangerang - Lagi, kegiatan pembangunan infrastuktur di wilayah Kecamatan Sindang Jaya diduga tidak sesuai spek dan syarat akan kecurangan. Kali ini, proyek betonisasi jalan yang berlokasi di Perum Sindang Panon Residence (SPR) RT. 03 RW. 10 Desa Sindang Panon yang diduga kurangi volume ketebalan.

 

Kegiatan yang dikerjakan pada Sabtu sore, (29/09/24) tersebut tampak minim pengawasan dari instansi terkait. Sebab, hasil pantauan Kupaskabar.com di lokasi, ketebalan badan jalan hanya berkisar antara 2 cm, 6 cm, dan 8 cm, dengan ketinggian bigisting yang digunakan 15 cm. Di badan jalan juga terdapat 6 titik cekungan kebawah yang diduga disiapkan dengan tujuan untuk memanipulasi ketebalan, seakan kegiatan tersebut sesuai spesifikasi yang telah disepakati dalam kontrak.

 

Tidak hanya itu, amparan aggregat dibadan jalan tidak dipadatkan menggunakan baby roller, dan tidak dilakukan pembersihan lokasi sebelum diampar aggregat. Padahal, pada dasar badan jalan tersebut terdapat hamparan rumput yang cukup banyak. Jenis aggregat yang digunakan tampak berkualitas rendah dengan bercampur pasir lumpur didalamnya. Dengan demikian, fungsi pengawasan dari pihak Kecamatan Sindang Jaya disinyalir sangat lemah dan terindikasi adanya dugaan kolusi dalam kegiatan tersebut. Jika diawasi dengan baik, seharusnya pengawas melakukan upaya pencegahan dengan meninjau ulang lokasi sebelum dilaksanakannya proses cor beton.

 

Selain itu, di lokasi juga tidak terpasang papan informasi kegiatan, yang mana kalau kita merujuk kepada Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, disana menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan informasi publik. Namun pada implementasinya, hal tersebut tidak ditekankan bahkan terkesan diabaikan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sebab, bukan kali ini saja papan proyek tidak dipasang, sejumlah titik kegiatan infrastuktur lain yang ada di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, juga tidak terpampang papan informasi kegiatan di lokasi.

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa, S.STP, M.Si, mengatakan akan menugaskan pengawas untuk cek kegiatan tersebut.

 

"Siap, saya tugaskan pengawas cek lokasi." Ujarnya melalui pesan Whats App, (29/09/24).

 

Untuk mencegah terjadinya potensi kerugian Negara, diharapkan peran serta Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk turun langsung ke lokasi guna mengevaluasi kegiatan tersebut, sebelum dilakukannya proses pencairan. Supaya tidak ada ruang bagi oknum penyedia jasa kontruksi (Kontraktor) untuk melakukan kecurangan dan bermain-main dengan anggaran pemerintah yang dihasilkan dari pajak rakyat. (Asep Kelonx)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait