Diduga,Pengolahan Jamu Tanpa Izin,marak Di Pasaran,Diminta APH Tangkap Dan Tutup Pabrik Jamu tanpa Izin

Kampar, – Team awak media online dan Tv Streaming saat turun ke lapangan menemukan salah satu gudang yang diduga dijadikan tempat pengolahan jamu obat herbal pegal linu husada tawon klanceng, yang mana jamu herbal ini diduga tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutunya pabrik jamu obat herbal pegal linu husada tawon klanceng diduga ilegal ini berada di Kabupaten Kampar Jalan Kubang Teratak Buluh.

Kalau dilihat secara kasat mata pabrik olahan jamu obat herbal tawon klanceng yang diduga dimiliki oleh seseorang bernama Haris tidak akan terlihat, sebab pabrik pengolahan jamu obat herbal tersebut berada di dalam lokasi tempat penjualan botol botol bekas dan bengkel servis bak dump truk, pres bak dump truk.

Beginilah cara Haris buat mengelabui para petugas baik dari kepolisian atau dinas badan pom, akan tetapi team awak media tentunya tidak mau dikelabui oleh Haris diduga selaku pemilik jamu obat herbal pegal linu tawon klanceng tersebut, hingga team awak media juga mencoba menelusuri hingga sampai ke tempat kediaman Haris yang berada di Jalan Garuda Sakti Gg.Anggrek Kecamatan Tampan, sehingga disana kita juga menemui sepertinya bekas aktivitas packing packing jamu obat ilegal yang dikelola Haris.

Jelas Jamu obat pegal linu yang dikelola oleh haris tidak sesuai dengan standar dan atau persyaratan keamanan atau kemanfaatan yang diatur dalam Undang undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Adapun nantinya jeratan hukum yang akan dikenakan bagi pembuat atau pengolah jamu ilegal ini dengan pasal 196 dan 197 Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun dan denda sebesar Rp. 1,5 Miliar.

Hingga berita ini diterbitkan Haris selaku pemilik Jamu obat pegal linu yang diduga ilegal saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp belum menjawab.

Dengan adanya temuan di lapangan atau hasil investigasi akan berusa untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang berwenang diwilayah pabrik olahan jamu obat ilegal milik Haris 

Liputan   : Team

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait