Kades Badang MAWARDI Diduga Tidak Menghormati Keberadaan Dan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat

-JAMBI Desa Badang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi

 

Pasca turun lokasi Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Tanjab Barat IDIAN HUSPIDA SH, MH beserta Jajaran fungsional pada Selasa, 20 Mei 2025 untuk tinjau lokasi, mengumpulkan data dan sekalian menyerahkan balasan surat resmi yang kesimpulan isi balasan surat agar "Melengkapi Berkas Persyaratan Permohonan Pendaftaran Tanah Ulayat", yang kebelumnya telah dilayangkan Kelompok Anggota Masyarakat Hukum Adat (KAMHA) Desa Badang terkait PERMEN ATR/BPN RI NO. 14 Tahun 2024 tentang Pendaftaran Tanah Ulayat. 

 

Alhasil Lebih kurang 3 bulan lebih lamanya Pengurus dan masyarakat menyiapkan berkas secara tuntas dengan tahapan terakhir dibungkus dengan Sporadik. Selanjutnya berkas dibawa ke kantor Desa Badang untuk sekedar "Diketahui" Kepala Desa.

 

Alih-alih bukan Persetujuan untuk diketahui Kepal Desa yang didapat, malah Surat Pernyataan Resmi Desa oleh Kepala Desa Badang MAWARDI bahwa Belum Bersedia dengan dalil Tanah Sengketa. Padahal beliau sudah tau dan sudah jelas KANTAH ATR/BPN Kabupaten Tanjab Barat bersurat resmi kepada Kuasa KAMHA, sdr. DEDI ARIYANTO, M.Si agar melengkapi berkas persyaratan Permohonan Pendaftaran Tanah Ulayat yang seyogyanya dan seharusnya Kepala Desa sebagai pemegang wilayah bersyukur dan berterimakasih kepada Masyarakat Hukum Adat Imam Hasan Desa Badang mempunyai inisiatif dan secara mandiri memperjuangkan hak-hak sumber daya alam Masyarakat Hukum Adat yang sudah puluhan tahun lamanya yang dirampas PT. Dasa Anugrah Sejati (PT.DAS) anak cabang PT. Asian Agri. 

 

Beranjak dari itulah Mosi tidak percaya masyarakat terhadap Kepala Desa Badang dengan dalil apakah ada permainan skenario dibelakang layar untuk mementahkan dan mematahkan Perjuangan Masyarakat Hukum Adat Desa Badang?... 

 

Demi kebaikan bersama dan tidak menambah kisruh lebih luas pada pihak-pihak yang terkait dan bermasalah pada Konflik Tanah ini, maka masyarakat inisiatif berencana bersama untuk Ganti/Copot jabatan Kades MAWARDI dan ganti Kades yang baru yang lebih berpihak pada masyarakat sepenuhnya tulus ikhlas, jujur, berani tidak takut oleh intervensi dan intimidasi dari unsur pihak manapun juga untuk membela hak-hak masyarakat, yang Kesimpulannya tidak khianati Perjuangan dengan Pepatah "Terendam Samo Basah, Tejemur Samo Kering.(Rilis/NUR)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait