DUGAAN KEJANGGALAN DALAM SELEKSI TERBUKA 10 OPD MUARO JAMBI, DPD GPM JAMBI: KAMI HARAP SUPERVISI KPK ATAS RECUITMENT ASN.

Pentingnya manajemen sebagai upaya sistematik dengan membangun Integritas ASN dari hulu hingga hilir semata-mata sebagai upaya meminimalisir dugaan

penyimpangan pada Recruitment Aparatur Sipil Negara salah satunya adanya persyaratan umum yang harus dipenuhi yaitu peserta sudah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Jenjang Kepemimpinan Tingkat III atau II.

 

Tapi nyatanya kuat dugaan kami persyaratan umum itu tidak dipenuhi dan dimiliki oleh sejumlah peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Pada 10 OPD kabupaten Muaro Jambi saat ini, khususnya yang sudah dinyatakan lulus pada tahap penulisan makalah kemarin, kata Revaldo purba.

 

 

Hal ini menjadi catatan penting nantinya bagi Komisi Pemberantasan Korupsi kiranya dapat bekerja lebih keras lagi, mengingat manajemen SDM ASN adalah indikator integritas birokrasi yang

diharapkan rakyat saat ini. 

 

Mengingat rawannya praktik-praktik Korupsi, Kolusi

dan Nepotisme mulai dari rekruitmen, promosi, mutasi, hingga pengelolaan

kesejahteraan yang berhasil di ungkap Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini, tambah Revaldo Purba.

DPD GPM Jambi juga menekankan reformasi ASN saat ini adalah Kebutuhan yang sangat

Mendesak mengingat maraknya Dugaan kasus jual beli jabatan yang berhasil diungkap

oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam bentuk suap/gratifikasi yang merusak sistem meritokrasi dalam Pemerintahan.

Kami mengharapkan setiap pemangku kebijakan yang terkait dalam Recruitmen harus transparan serta accountable dan dapat segera merumuskan

cetak biru pencegahan korupsi, agar ASN menjadi ujung tombak birokrasi bersih dari

KKN dan profesional, ungkap Revaldo.

Berdasarkan hasil investigasi dan analisis yang DPD GPM Jambi dapatkan dari data dan informasi dari berbagai sumber bahwasanya, kami ingin memaparkan beberapa

nama-nama yang akan menduduki Jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang

sedang dalam masa proses seleksi di Lingkungan Kabupaten Muaro Jambi, yaitu:

1.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yaitu KI yang sekarang

menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Muaro Jambi.

2.

Kepala Dinas Kesehatan yaitu AH yang sekarang menjabat sebagai

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi.

3.

Kepala Dinas PUPR yaitu AP yang sekarang menjabat sebagai

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah

Kabupaten Muaro Jambi.

4.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup yaitu M yang sekarang menjabat

sebagai Pengawas Keselamatan, Kesehatan Kerja dan

Perlindungan Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.

5.

BKPSDM yaitu BA yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris

BKPSDM.

6.

BPPRD yaitu AS yang sekarang menjabat sebagai Camat Kumpeh

Ulu.

7.

BAPPERIDA yaitu BS yang sekarang menjabat sebagai Kepala

Bidang Perekonomian, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan.

8.

BPKAD yaitu MF yang sekarang menjabat sebagai Kepala Bidang

Anggaran BPKAD Kabupaten Muaro Jambi.

9.

Kepala Inspektorat yaitu A yang sekarang menjabat sebagai

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi.

10.

Kasatpol PP yaitu R yang sekarang menjabat sebagai Kepala Bidang

Penataan dan Kerjasama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

 

 

Dan sehubungan dengan sudah dikeluarkannya pengumuman nama-nama yang sudah dinyatakan lolos ke tahap Pengukuhan Kompetensi Manajerial (Assesment Center) pada Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, yang masih menimbulkan tanda tanya besar bagi kami Gerakan Pemuda Marhaenis

Provinsi Jambi tentang bagaimana persyaratan dan standar kelulusan nama-nama pada Seleksi

Terbuka ini, jelas nya.

 

Didasari dalam hal ini, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis Provinsi Jambi mempertanyakan penilaian yang diberikan kepada peserta khususnya yang sudah dinyatakan lolos ke tahap Pengukuhan Kompetensi Manajerial (Assesment

Center) apakah memenuhi persyaratan-persyaratan umum dan khusus dimana peserta harus memiliki rekam jabatan, integritas, moralitas yang baik dan sesuai dengan track record ataupun standar kompetensi disiplin ilmu, yang telah diberikan oleh Panitia Seleksi Terbuka, dikarenakan adanya beberapa nama yang mereka rasa dan duga telah melanggar aturan dan tidak memenuhi persyaratan tersebut, diantaranya:

1. Inisial dr. AH (Calon Kepala Dinas Kesehatan) disaat menjabat sebagai Direktur RSUD Sungai Bahar sering absen dan mangkir dalam pekerjaan.

2. Inisial M, S.Pd.I., M.Pd (Calon Kepala Dinas PUPR), dimana dengan disiplin ilmu yang dimiliki merupakan dalam dunia pendidikan, hal itu seharusnya menjadi pertimbangan untuk Panitia Seleksi dikarenakan Dinas PUPR yang merupakan Bidang dalam Pembangunan bukan lagi berbicara tentang pembelajaran.

 

Bukan hanya tentang hal itu, adanya nama-nama yang kami merasa pantas dan sesuai dengan spesifikasi dan kompetensi yang diberikan tetapi dinyatakan tidak lolos dan bahkan ada

yang mengundurkan diri, salah satunya Calon Kepala Dinas Kesehatan dr. RS yang mengundurkan diri walaupun sudah dinyatakan lolos ke Tahap Pengukuhan Kompetensi Manajerial (Assesment Center) dan Dr. MI, SE., ME Calon Kepala Dinas Lingkungan Hidup

yang dinyatakan gagal dalam tahap Uji Penulisan Makalah pada Seleksi Terbuka JPT Pratama

Kabupaten Muaro Jambi, tutup revaldo purba.

 

DPD GPM PROVINSI JAMBI:

1.

Mendesak Panitia Seleksi Terbuka agar segera menghentikan Proses Seleksi

Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk 10 Organisasi

Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Muaro Jambi yang kami duga

sudah diatur sebelumnya dan dugaan adanya permainan/penitipan nama

yang akan menjadi pemenang.

2.

Meminta dan mendesak Panitia Seleksi untuk segera mengevaluasi kembali

namanama yang sudah dinyatakan lolos ke Tahap Pengukuhan Kompetensi

Manajerial (Assesment Center) saat ini, karena kami merasa banyak namanama yang dinyatakan lolos tidak sesuai dengan persyaratan dan spesifikasi

dalam menunjang kemajuan dan pembangunan Kabupaten Muaro Jambi dimasa depan.(Rilis/NUR)

 

 

 

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait