Bupati Jarang Datang, Hasil Rapat Internal Timdu PKS Tanjab Barat Selalu Ngambang!
TANJABBARAT -membacabangsa.co.id.
Dalam pantauan awak media Selasa 21 April 2026 Polemik fasilitasi penanganan konflik sosial di kabupaten tanjung jabung barat semakin hari semakin tidak jelas arah penyelesaiannya. Setidaknya itu yang dirasakan oleh masyarakat dan kelompok tani yang berniat mendapatkan keadilan akibat lahan milik mereka puluhan tahun hingga kini dikuasai oleh berbagai perusahaan perkebunan yang beroperasi di bumi serengkuh dayung serentak ke tujuan tempat mereka seharusnya hidup, menghidupi, berkarya dan mengembangkan diri.
Sudah sangat jelas amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial bahwa pemerintah menjamin rasa aman, melindungi hak asasi manusia, serta mengatur peran pemerintah itu sendiri bersama masyarakat dalam menangani konflik. Tugas nurani itu sendiri dipertegas pula dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 yang mengatur tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial. Peraturan ini menetapkan kerangka kerja bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah, menghentikan, dan memulihkan pascakonflik melalui upaya damai, melibatkan tim terpadu, serta memperkuat stabilitas sosial. Sebegitu penting dan krusialnya kehadiran Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial (PKS) ditengah masyarakat dan kelompok tani yang menjadi korban keserakahan perusahaan-perusahaan demi mengeruk keuntungan.
Mirisnya, di kabupaten tanjung jabung barat peran Timdu PKS selama ini terkesan formalitas saja. Dari informasi yang dihimpun, hingga saat ini masih terdapat puluhan persoalan konflik sosial terkait sengketa lahan yang menuntut fasilitasi total pemerintah belum terselesaikan. Melihat fakta yang terjadi, permasalahan tersebut timbul karena Bupati selaku Ketua Timdu sangat jarang hadir memimpin rapat sekaligus menentukan arah penyelesaian konflik sebagaimana yang menjadi harapan dari seluruh masyarakat maupun kelompok tani.
"Kami betul-betul sangat kecewa dengan jarang hadirnya bapak bupati di setiap rapat fasilitasi penanganan konflik yang kami alami. Rapat terkadang hanya menghadirkan sekda, asisten dan bahkan terkadang hanya dipimpin oleh kaban kesbangpol. Bagaimana mau serius membantu masyarakat yang berharap keadilan dari pemerintah?,"ungkap salah seorang ketua kelompok tani yang persoalan konflik lahan warganya sedang dalam proses penanganan oleh Timdu sejak 2020 lalu.
Ya! ditengah makin bergulirnya puluhan konflik sosial sengketa lahan yang belum terfasilitasi tersebut, masyarakat hari ini masih sangat berharap keseriusan dan kepedulian pemerintah, Timdu PKS dan terutama Bupati untuk hadir langsung di tengah mereka, memberikan arah yang tegas dan jelas agar persoalan konflik bisa diselesaikan dan tidak berlarut-larut seperti yang mereka rasakan selama ini. (NUR)


Komentar Via Facebook :